KPU Terima Berkas Perbaikan Bakal Paslon Bupati Tangerang, Ada yang Kurang Materai Hingga Salah Gelar

fin.co.id - 08/09/2024, 13:28 WIB

KPU Terima Berkas Perbaikan Bakal Paslon Bupati Tangerang, Ada yang Kurang Materai Hingga Salah Gelar

KPU Kabupaten Tangerang menerima berkas perbaikan administrasi persyaratan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

fin.co.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menerima berkas perbaikan administrasi persyaratan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

Hingga Minggu, 8 September 2024, sekira pukul 12.30 WIB, baru Liaison Officer (LO) dari bakal calon pasangan Zulkarnain-Lerru saja yang menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Kabupaten.

"Alhamdulillah tadi sudah ada satu bakal paslon yang menyerahkan berkas perbaikan yakni Zulkarnain-Lerru. Sementara, untuk Maesyal-Intan dan Mad Romli-Irvansyah belum," kata Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Shandi Akbar Kelana saat dikonfirmasi.

Dikatakan Shandi, dokumen administrasi perbaikan dari bakal paslon Zulkarnain-Lerru salah satunya adalah daftar riwayat hidup yang belum dibubuhi materai.

Baca Juga

Sedangkan, untuk bakal paslon Maesyal-Intan dan Mad Romli-Irvansyah adalah belum adanya surat pernyataan gelar haji.

"Tapi untuk berkas-berkas yang sifatnya krusial sudah semua yah. Cuma itu aja yang kurang. Kami masih tunggu sampai pukul 23.59 WIB karena hari ini hari terakhir penyerahan berkas perbaikan," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi berkas persyaratan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024.

Berita acara hasil vermin tersebut diserahkan langsung oleh KPU Kabupaten Tangerang kepada Liaison Officer (LO) dari masing-masing tiga bakal calon pasangan.

"Sejauh tidak ditemukan yang terlalu fatal ya karena kami pun verifikasi bersama-sama dengan Bawaslu terkait dengan administrasi ini. Hanya beberapa kekurangan salah satu contohnya ada yang tidak bermatrai kemudian juga yang seharusnya di checklist belum terchecklist ya seperti itu jadi tidak terlalu fatal," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Umar.

Baca Juga

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Rikhi Ferdian
Penulis
-->