Lembaga Survei PSG Prediksi Pilgub DKI Jakarta 2 Putaran

fin.co.id - 07/09/2024, 16:10 WIB

Lembaga Survei PSG Prediksi Pilgub DKI Jakarta 2 Putaran

KPU DKI Jakarta menyatakan tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta lulus tes kesehatan. Ketiga paslon itu yakni Pramono-Rano, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, dan Dharma-Kun. Dok fin.co.id

fin.co.id - Lembaga survei Political Strategy Group (PSG) merilis hasil jajak pendapat terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.

Survei ini dilakukan pada 6 hingga 15 Agustus 2024 dengan melibatkan 1.540 responden menggunakan metode multistage random sampling. Dengan ukuran sampel ini, margin of error diperkirakan sekitar ±2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Chairman PSG Luki Hermawan mengatakan, Pilgub Jakarta merupakan momen penting yang akan menentukan sejarah setelah Jakarta melepas statusnya sebagai Daerah Khusus Ibu kota (DKI).

"Perhelatan Pilkada Jakarta di akhir November nanti akan menjadi titik penentu sejarah Jakarta segera setelah melepas statusnya sebagai Daerah Khusus Ibukota," kata Luki dalam diskusi di Jakarta, Sabtu 7 September 2024.

Baca Juga

Kepala Peneliti PSG, Ahsan Ridhoi menambahkan, walaupun Jakarta bukan lagi Ibu Kota Negara, kemungkinan Pilkada Jakarta akan berlangsung dalam dua putaran. Karena, kata dia, saat ini Pilgub DKI Jakarta diiukuti oleh tiga pasangan calon (paslon).

"Ada tiga calon, ada kemungkinan dua putaran. Karena kita juga punya pengalaman di 2017 tiga pasang kandidat itu dua putaran," kata Ahsan.

Dia mengatakan, pihaknya juga mengingatkan pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno untuk lebih mendalam dalam memahami aspirasi warga Jakarta.

"RK-Suswono harus bisa melakukan elaborasi lebih serius dalam menyikapi harapan warga pemilih," ujarnya.

Sekadar diketahui, Pilgub DKI Jakarta 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon). Ketiga paslon itu yakni Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma-Kun.

Baca Juga

(Faj)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Mihardi
Penulis
-->