Batalkan Pemanggilan Kaesang, KPK Gagal Jadi Lembaga Pemberantas Korupsi

fin.co.id - 07/09/2024, 18:32 WIB

Batalkan Pemanggilan Kaesang, KPK Gagal Jadi Lembaga Pemberantas Korupsi

Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan.

fin.co.id - Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah gagal jadi lembaga pemberantas korupsi

Hal ini dikatakan Syahputra ketika dimintai tanggapan soal penanganan dugaan gratifikasi penerimaan dan penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep

Baca Juga

"KPK telah gagal menjadi lembaga yang diharapkan untuk pencegahan dan  pemberantasan korupsi guna Indonesia yang bersih dari KKN,  ternyata  pilar pilarnya KPK keropos," tegas Syahputra pada Sabtu, 7 September 2024. 

Ia mempertanyakan kinerja dari lembaga antirasuah itu karena tidak jadi secara profesional memanggil Kaesang untuk dimintai klarifikasi. 

"KPK yang  kabarnya membatalkan panggilan klarifikasi pada Kaesang adalah wujud perbuatan ancaman dari dalam KPK sendirilah yang menjadi bahaya dan ketegangan konflik di dalamnya hingga telah mengganti fungsi pokok KPK yang seharusnya mengambil langkah untuk segera klarifikasi guna kejelasan informasi bagi publik," jelasnya. 

Baca Juga

Sebelumnya, KPK memperbolehkan Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan gratifikasi pesawat jet pribadi melalui website KPK atau datang langsung ke lembaga antirasuah itu. 

"Di beberapa kesempatan juga, baik saya maupun pimpinan sudah menyampaikan silakan menyampaikan klarifikasi melalui website kpk.go.id atau hadir langsung ke KPK. Silakan saja," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Sabtu, 7 September 2024. 

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa untuk Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep untuk penanganan dugaan gratifikasinya difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Khanif Lutfi
Penulis
-->