MEGAPOLITAN . 06/09/2024, 16:06 WIB

Satpol PP Kota Bekasi Benarkan Anggotanya Pungli, Kasatpol : Tidak Setiap Hari

Penulis : Tuahta Aldo
Editor : Tuahta Aldo

fin.co.id - Beredar di Media Sosial (Medsos) Instagram, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menerima uang pungutan liar (Pungli).

Dalam video yang diposting akun Instagram @peristiwa_bekasi, memperlihatkan petugas Satpol PP diduga menerima uang dari Pedagang Kaki Lima (PKL).

Merespon video yang viral itu, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto memastikan bahwa telah memanggil oknum petugas yang terekam dalam kamera.

"Terkait itu kita sudah interogasi kepada yang bersangkutan, sudah kita berikan punishment dan dia berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Karto kepada wartawan, Jumat 5 September 2024.

Menurutnya petugas tersebut tidak sengaja mendatangi PKL tersebut, namun hanya sekalian lewat dan diduga pertama kali melakukan pungli.

"Bukan pungli sih, jadi ya itu mah sambil lewat. kalo pungli mah setiap hari, Iya sambil lewat, engga tiap hari," jelasnya.

Karto mengungkapkan, oknum petugas hanya menerima uang sebesar Rp 5 Ribu, yang nantinya digunakan untuk membeli minum ketika haus.

"Engga, cuma itu aja (Lokasi PKL) yang diakuin cuma disitu doang Rp 5 ribu, buat beli minum (bukan miras)," ungkap Karto.

Diketahui petugas yang melakukan pungli terhadap PKLmasih berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK), sehingga kini baru diberikan teguran keras.

"Karena dia TKK, sementara kita buat teguran lisan. Ya kalo ketahuan lagi, bisa kita berhentikan," ucapnya.

Video itupun kini telah viral di medsos hingga mendapat 208 like dan puluhan komentar dari warganet, yang sudah menonton video tersebut.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com