fin.co.id - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak Sekolah Dasar (SD) di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), telah naik ke penyidikan. Sebelumnya, kasus penculikan dan pencabulan yang dialami oleh dua anak di bawah umur sepulang sekolah, Agustus lalu
"Bahwa terkait dengan perkara tersebut, saat ini sudah dalam proses Penyidikan Satreskrim Polres Tangerang Selatan," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril kepada Disway Group, Jumat 6 September 2024.
Agil mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Tangsel saat ini tengah mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi.
"Tim saat ini masih bekerja untuk mengumpulkan petunjuk-petunjuk, saksi-saksi dan barang bukti," katanya.
Baca Juga
- 5 Fakta Ricuh Hotman Paris vs Razman Nasution, Nomor 3 Contempt of Court
- 6 Korban Kecelakaan Beruntun di GT Ciawi Masih Dirawat di RS
Meski demikian, dia mengatakan, Pihkanya akan bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus ini. Kemudian, sambungnya, meringkus pelaku.
"Tim Reskrim akan berupaya maksimal agar perkara dapat segera menemui titik terang dan mengungkap pelakunya," lanjutnya.
Sekadar diketahui, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya anak di bawah umur menjadi korban kasus pelecehan seksual di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
"Betul sudah ada laporannya," katanya kepada Disway Group, Selasa 27 Agustus 2024.
Diungkapkannya, kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pihaknya tengah mendalaminya usai menerima laporan oleh korban.
Baca Juga
- Pantau Pangkalan Gas di Tangerang, Bahlil Ingin Gas Subsidi Dijual Secara Terjangkau 19-20 Ribu Rupiah
- Wanita Korban KDRT Kirim Pesan Instagram ke Kapolda Banten, Tim Buser Langsung Turun Tangan
"Saat ini sedang proses penyelidikan," ujarnya.
(Raf)