fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi berkas persyaratan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024.
Berita acara hasil vermin tersebut diserahkan langsung oleh KPU Kabupaten Tangerang kepada Liaison Officer (LO) dari masing-masing tiga bakal calon pasangan.
"Sejauh tidak ditemukan yang terlalu fatal ya karena kami pun verifikasi bersama-sama dengan Bawaslu terkait dengan administrasi ini. Hanya beberapa kekurangan salah satu contohnya ada yang tidak bermatrai kemudian juga yang seharusnya di checklist belum terchecklist ya seperti itu jadi tidak terlalu fatal," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Umar, kepada wartawan, Jumat 6 September 2024.
Dikatakan Umar, secara tahapan pihaknya sudah menerima berkas pendaftaran ketiga bakal paslon tersebut dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
Baca Juga
- Keren! MTQ ke IV Desa Sodong Dimeriahkan Launching Perpustakaan Digital dan Lagu Mars
- Rendah, Minat Baca Masyarakat Kabupaten Tangerang Masih Diangka 48,5 Persen
Selain itu juga KPU Kabupaten Tangerang juga sudah melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani yang hasilnya sudah disampaikan kepada masing-masing bakal paslon.
"Dan secara tahapan dari tanggal 29 sampai dengan tanggal 4 kemarin kami juga sudah melakukan verifikasi administrasi untuk dokumen syarat pencalonan maupun syarat calon yang sudah diserahkan oleh masing-masing bakal calon melalui aplikasi Silon," tuturnya.
"Dan Alhamdulillah hari ini bisa kami serahkan kepada masing-masing bakal pasangan calon melalui tim penghubung ataupun LO," ujarnya.
Lanjut Umar, sampai dengan tanggal 8 September 2024 para bakal pasangan calon bisa memperbaiki dan melengkapi, jika ada dokumen yang belum lengkap.
"Nanti tanggal 8 kami masih menunggu perbaikan melalui Silon dan penyerahan secara hard copy ke KPU dan selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan," jelasnya.
Baca Juga
- Polisi Terjunkan 1.634 Personel Gabungan Amankan Debat Cagub-Cawagub Jakarta Hari Ini
- Polisi Sebut 7 Jenazah di Kali Bekasi Diduga Anggota Geng
Selain itu, ia melanjutkan, KPU Kabupaten Tangerang juga sudah koordinasi dengan badan edhoc untuk melakukan verifikasi faktual ketika memang ditemukan beberapa keraguan terkait dengan keabsahan dokumen.
Kemudian, puncaknya nanti di tanggal 22 September 2024 KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan rapat pleno tertutup penetapan calon bupati dan wakil bupati ketika memang semua administrasinya sudah lengkap.
"Bahkan hasil kesehatannya pun alhamdulillah kemarin semuanya sudah dinyatakan mampu dan nanti di tanggal 22 September kita tetapkan kita tetapkan pasangan calon di tanggal 23 kami juga akan mengundang seluruh bakal pasangan calon untuk melakukan pengundian nomor urut," terangnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq