News . 06/09/2024, 08:46 WIB
fin.co.id- Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini memperbolehkan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menggunakan meterai tempel untuk melakukan pendaftaran.
Kebijakan ini dibuat demi kelancaran pendaftaran usai website untuk mendapatkan E-Meterai eror dan mulai berlaku pukul 20.00 WIB, Kamis, 5 September 2024.
"Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang," dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, Jumat, 6 September 2024.
BKN ingatkan para pelamar tidak menggunakan meterai palsu atau meterai bekas.
"Bagi pendaftar yang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan, maka dapat mengakibatkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) seleksi administrasi," tegas BKN.
Sebelumnya, pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari. Dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada 6 September pukul 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 pukul 23:59 WIB. (Anisa/dsw).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com