fin.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mulai memeriksa pelapor kasus dugaan perundungan terhadap Aulia Risma Lestari.
Aulia Risma merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Diponegoro Semarang, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
"Setelah membuat berita acara pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, selanjutnya akan dikembangkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Johanson Simamora di Semarang, Kamis 5 September 2024.
Menurut ia, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara Aulia Risma tersebut.
Baca Juga
- Daftar Calon Menteri yang Dipanggil ke Rumah Prabowo Hari Ini
- Asyik! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Hasil investigasi Kementerian Kesehatan yang telah diserahkan ke polisi, lanjut Johanson, merupakan petunjuk dalam penyelidikan dugaan perundungan tersebut.
Ia menuturkan kepolisian telah menerima laporan dari keluarga almarhum Aulia Risma dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga almarhumah Aulia Risma, Misyal Achmad, membenarkan jika ibu dan kakak korban menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.
Menurut ia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan yang disampaikan pada Rabu (4/9).
Sebelumnya, Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga
- Gibran Rakabuming Serahkan Pemilihan Menteri ke Prabowo
- Abdul Mu'ti Diminta Prabowo Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Kematian Aulia Risma yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq