Panduan Lengkap Membuat Surat Domisili untuk Pendaftaran CPNS

fin.co.id - 05/09/2024, 16:32 WIB

Panduan Lengkap Membuat Surat Domisili untuk Pendaftaran CPNS

fin.co.id - Surat domisili merupakan salah satu dokumen penting yang harus disiapkan oleh calon peserta seleksi CPNS.

Dokumen ini diperlukan untuk menunjukkan bahwa Anda benar-benar berdomisili di wilayah yang Anda klaim, terutama jika ada ketentuan khusus terkait domisili dalam persyaratan seleksi CPNS.

Proses pembuatan surat domisili ini sebenarnya cukup mudah, namun perlu dilakukan dengan benar agar tidak menemui masalah di kemudian hari.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti KTP dan KK yang mencantumkan alamat domisili Anda.

Pastikan bahwa alamat yang tercantum di KTP dan KK Anda sesuai dengan domisili yang ingin Anda buatkan suratnya.

Jika ada perbedaan alamat, sebaiknya segera lakukan perbaikan di kantor kelurahan atau kecamatan sebelum mengajukan permohonan surat domisili.

Setelah dokumen pendukung siap, Anda bisa langsung mendatangi kantor kelurahan sesuai domisili Anda.

Di kantor kelurahan, Anda perlu mengisi formulir permohonan pembuatan surat domisili yang biasanya disediakan di loket pelayanan.

Pastikan Anda mengisi formulir tersebut dengan benar dan lengkap untuk menghindari penolakan atau pengembalian berkas.

Selain mengisi formulir, Anda mungkin juga diminta untuk melampirkan fotokopi KTP dan KK sebagai syarat administrasi.

Beberapa kelurahan juga mungkin meminta Anda untuk melampirkan pas foto terbaru, jadi sebaiknya siapkan juga beberapa lembar pas foto dengan ukuran yang sesuai.

Proses pembuatan surat domisili di kelurahan biasanya memakan waktu beberapa hari kerja, tergantung dari kelurahan masing-masing.

Setelah surat domisili selesai diproses, Anda akan diberi tahu untuk mengambilnya di kantor kelurahan.

Pastikan untuk memeriksa kembali data yang tercantum dalam surat domisili sebelum meninggalkan kantor kelurahan, agar tidak ada kesalahan yang dapat menghambat proses pendaftaran CPNS Anda.

Setelah surat domisili selesai dibuat dan diterima, Anda dapat menyimpannya dengan baik dan segera melampirkannya dalam berkas pendaftaran CPNS Anda.

Brigita
Penulis