Nasional . 05/09/2024, 14:03 WIB
fin.co.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas telah menandatangani surat kepengurusan (SK) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasil Muktamar ke-6 yang diselenggarakan di Bali.
"Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah ya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 4 September 2024.
Supratman enggan menanggapi soal wacana Muktamar tandingan yang diinisiasi sejumlah eksponen PKB hingga PBNU. Dia mengaku hanya melayani permohonan yang pihaknya terima.
"Ya karena yang mengajukan kan seperti itu (Cak Imin Ketum). Saya tidak mau berandai-andai (soal kepengurusan muktamar tandingan), saya melayani sesuai dengan yang memang sedang mengajukan permohonan yang dilakukan," katanya.
Sementara itu, Waketum PKB Jazilul Fawaid mengklaim Daftar Kepengurusan DPP PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar ke-6 PKB di Bali beberapa waktu lalu sudah disahkan Kemenkumham.
Dia menyebut SK DPP PKB 2024-2029 sekaligus membuktikan bahwa hasil Muktamar Bali itu telah resmi diakui negara dan tidak dapat diganggu gugat.
"Susunan DPP PKB periode 2024-2029 hasil muktamar Bali sudah dapat pengesahan dengan Keputusan Nomor M.HH-10.AH.11. 02 Tahun 2024," kata Jazilul saat dihubungi, Rabu 4 September 2024.
(Ani)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com