fin.co.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi. Keempat saksi itu diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Hal demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis 5 September 2024. Keempat saksi itu masing-masing berinisial DA, AG, DIR, dan SPR.
"DA selaku Manager Pengadlian Desain Mutu dan KJ Administrasi Teknik PT LAPI Ganeshatama Consulting periode 2017 sampai dengan 2018, AG selaku Staf Keuangan PT LAPI Ganeshatama Consulting, DIR selaku Kasi pada PT LAPI Ganeshatama Consulting, dan SPR selaku Kabag Keuangan PT LAPI Ganeshatama Consulting," terang Harli.
Dia mengatakan, para saksi itu diperiksa untuk tersangka dengan inisial DP dalam kasus tersebut.
"Keempat saksi itu diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP," terangnya.
Pemeriksaan terhadap empat orang saksi ini, kata Harli, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi perkara kasus dugaan korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Baca Juga
(Adm)