fin.co.id - Riki Firmandha Ibrahim, Dosen Program S2 Energi Terbarukan Universitas Darma Persada, mengkritik keras skema power wheeling (PW) yang diusulkan masuk dalam RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Menurut Riki, penerapan skema power wheeling dapat menimbulkan sejumlah masalah serius:
1. Kerugian Ekonomi: Skema PW yang membuka peluang bagi swasta untuk memanfaatkan jaringan PLN dapat meningkatkan disparitas harga listrik, yang berpotensi merugikan pendapatan negara.
2. Masalah Teknis dan Infrastruktur: PW akan menambah beban pada sistem jaringan PLN, termasuk batasan kapasitas, gangguan teknis, dan masalah perhitungan biaya. Ini akan meningkatkan kerusakan pada sistem distribusi dan memperbesar beban operasional PLN.
3. Dampak Sosial dan Ekonomi: PW dapat memicu perdagangan listrik di wilayah yang seharusnya dikelola PLN, merugikan PLN yang harus memprioritaskan konsumennya sendiri dan berpotensi mengurangi pendapatan negara melalui penurunan kontribusi PLN.
"Pasar bebas yang diusulkan dalam RUU EBET tidak sesuai dengan regulasi nasional, yang melarang penjualan listrik oleh pihak di luar pemegang wilayah usaha," kata Riki di Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
Riki menyarankan agar fokus reformasi dilakukan pada pemberian insentif fiskal untuk energi terbarukan dan pengenalan kebijakan pajak karbon, bukan pada skema PW yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Baca Juga
Dalam pandangannya, PW bertentangan dengan prinsip konstitusi Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan penguasaan negara atas sektor energi. Riki menegaskan pentingnya memastikan kebijakan energi yang mendukung penguasaan negara dan memberikan manfaat bagi rakyat, bukan sebaliknya. (*)