fin.co.id - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror, menangkap seseorang berinisial FNA yang diduga sebagai anggota teroris.
Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, penangkapan tersebut berada di salah satu bengkel sepeda motor yang berada di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh Densus 88.
"Iya, untuk release oleh Densus 88," ungkap Dani Hamdani saat dikonfirmasi, Selasa 3 September 2024.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, AKP Ompi Indovina, bahwa terjadi penangkapan yang dilakukan Densus 88 di wilayahnya.
"Informasi ada, tapi tidak terlalu jauh (lokasi penangkapannya), Itu Densus 88," penjelasan Ompi Indovina.
Secara terpisah Ketua RT 04 Kelurahan Margahayu, Ismail menjelaskan, penangkapan terduga teroris FNA dilakukan di salah satu bengkel.
Baca Juga
"Ya saya turun mendampingi, sebelum melakukan penggrebekan itu kan tetap izin ke lingkungan ke RT saya, memang sudah dibuktikan dari surat perintah Polda," kata Ismail kepada wartawan.
Menurutnya terduga pelaku tidak ditemukan di rumah saat prosesi penggerebekan, melainkan sedang berada di bengkel sepeda motor.
"Kebetulan juga beliau sedang tidak berada di rumah, kebetulan dia sedang berada di tempat kerja orang tuanya di bengkel," ucapnya.
Dirinya menerangkan, terduga teroris tersebut diketahui sudah lama tinggal dan bersekolah wilayah Kelurahan Margahayu Kota Bekasi.