RS Medistra Tindak Tegas Pegawai yang Membuat Larang Berjilbab

fin.co.id - 03/09/2024, 11:57 WIB

RS Medistra Tindak Tegas Pegawai yang Membuat Larang Berjilbab

RS Medistra Tindak Tegas Pegawai yang Membuat Larang Berjilbab

fin.co.id- RS Medistra Jakarta Selatan, bersikap atas kasus larangan berjilbab bagi pelamar yang hendak melamar menjadi pekerja. Larangan itu viral di media social hingga menjadi sorotan public.

Direktur Utama RS Medistra Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum yang menyaratkan lepas jilbab bagi pelamar.

"Saat ini manajemen telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan peringatan dan pembinaan kepada karyawan dimaksud, serta tidak lagi mengikutsertakan yang bersangkutan dalam tim interview calon karyawan RS Medistra," katanya. dikutip Selasa 3 September 2024.

Agung Budisatria menegaskan, bahwa pihaknya menghargai keberagaman serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan tanpa memandang gender, suku, ras, agama dan golongannya (SARA).

Sementara untuk standar penampilan dan perilaku bagi pegawai, ia menegaskan tidak ada sama sekali larangan penggunaan hijab.

"RS Medistra telah memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar penampilan dan perilaku yang sama sekali tidak melarang penggunaan hijab bagi para pegawainya," tegas Agung pada keterangan resmi yang diterima Disway, 3 September 2024.

Ia juga menjamin hak karyawan untuk beribadah sesuai keyakinan, termasuk menyediakan sarana beribadah dan menyediakan kegiatan kerohanian. Maka dari itu, ia menilai bahwa kejadian ini merupakan kesalahpahaman.

Larangan berhijab di RS Medistra ini, mulanya diungkap oleh bekas pegawainya yang bernama Diani Kartini.

Wanita tersebut bekerja di Rumah Sakit tersebut sejak tahun 2010. Namun memutuskan keluar pada 31 Agustus setelah adanya larangan berjilbab.

Diani mengatakan ada dua kerabatnya yang tiba-tiba mendapatkan larangan menggunakan hijab saat proses wawancara kerja di RS Medistra.

"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi," katanya. (*)

Afdal Namakule
Penulis