KPK Terima Laporan 19.025 LHKPN Caleg Terpilih

fin.co.id - 03/09/2024, 19:28 WIB

KPK Terima Laporan 19.025 LHKPN Caleg Terpilih

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. Foto: Ayu/Disway Group

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebanyak 19.025 dari 20.462 calon legislatif terpilih pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

"KPK telah menerima LHKPN sebanyak 19.025 laporan yang disampaikan oleh para calon legislatif Ini 92,98 persen dari 20.462 calon legislatif terpilih," kata Tessa kepada wartawan, Selasa 3 September 2024.

Dia mengatakan, dari jumlah itusebanyak 18.706 LHKPN telah dinyatakan lengkap. KPK kini tengah menjalin koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meng-update data caleg terpilih.

"Telah dinyatakan lengkap sebanyak 18.706 laporan," ujarnya.

Tessa mengatakan, KPK juga masih membuka kesempatan bagi para calon legislatif terpilih Yang belum lapor untuk menyampaikan LHKPN sebelum batas waktu yang telah ditetapkan oleh KPU.

Adapun, nama-nama yang belum melaporkan LHKPN-nya di masa awal menjabat, yaitu Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Angga Raka Prabowo, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar.

"KPK akan mengirimkan surat himbauan kepada lima nama tersebut untuk menyampaikan LHKPN khusus awal menjabat," jelas Tessa.

Adapun, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Aktas sudah lapor periodik 2023 sebagai anggota DPR sudah dikoordinasikan agar lapor lagi di tahun 2025.

Kemudian, ada Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Bahlil Lahadalia sudah lapor periodik 2023 sebagai Menteri Investasi Atau Kepala BKPM, sudah dikoordinasikan agar lapor kembali di tahun 2025.

(Ayu)

Mihardi
Penulis