Internasional . 03/09/2024, 06:02 WIB
fin.co.id- Mantan Presiden Korea Selatan, Moo Jae-in ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan suap dalam mencari kerja untuk menantunya.
Moo Jae-in dituduh mengistimewakan menantunya untuk mendapatkan pekerjaan di sebuah maskapai penerbangan.
Kontrak politik dengan maskapai tersebut, yakni Moo akan memperbaiki infrastruktur maskapai jika menantunya direkrut menjadi pegawai di maskapai.
Divisi Kriminal 3 Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju memimpin penyelidikan kasus tersebut. Penggeledahan dilakukan pada 40 Agustus lalu di rumah putrinya, Moon Da-hye.
Kasus tersebut terungkap dari pengaduan yang diajukan empat tahun lalu mengenai perekrutan menantu laki-laki Moon, yang diidentifikasi dengan nama belakangnya Seo, di Thai Eastar Jet.
Seo disebut kurang berpengalaman di industri penerbangan, ditambah dengan kesulitan keuangan perusahaan tersebut, hal ini menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan kantor kepresidenan dalam pengangkatannya.
Jaksa percaya bahwa tunjangan dari maskapai penerbangan, termasuk gaji dan tempat tinggal kepada Seo, dapat dianggap sebagai suap kepada Moon.
Jaksa memperkirakan Seo menerima total gaji sebesar 223 juta won (S$218.000) dan biaya relokasi ke Thailand antara Juli 2018 hingga April 2020, yang mereka anggap sebagai suap kepada Moon.
Oleh karena itu, mereka mengindikasikan dalam surat perintah penggeledahan bahwa Moon diduga menerima sejumlah uang tersebut sebagai suap dari perusahaan penerbangan itu.
Seo telah diperiksa tiga kali pada tahun 2024 sebagai saksi dalam kasus itu. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com