fin.co.id - Dokter Richard Lee tak tinggal diam produk brand skincare yang dijual di kliniknya dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran dinilai berbahaya dan menyalahi aturan. Oleh karena itu, Richard Lee mengaku akan melaporkan balik orang yang melaporkannya ke polisi.
"Ini ada orang katanya melaporkan aku, aduh, selama ini aku diam saat banyak orang melaporkan aku, tapi kali ini aku enggak akan diam. Minggu depan aku akan laporkan semuanya ke polisi, karena menurutku ini sudah kelewatan," kata dr Richard Lee, Senin 2 September 2024.
Richard Lee kemudian dengan tegas membantah bahwa produk skincarenya mengandung bahan berbahaya hingga disita BPOM.
Justru, Richard Lee mengaku bahwa selama ini dia sudah bekerja sama dengan pihak BPOM untuk memberikan edukasi seputar skincare abal-abal yang masih marak beredar di masyarakat.
Hal tersebut yang membuat Richard perlu memberikan klarifikasi dan akan melaporkan sejumlah oknum tersebut ke polisi.
"Ada yang bilang, 'Dok, katanya produkmu ada yang berbahaya sehingga disita BPOM'. Itu adalah berita hoaks, produk saya tidak pernah disita oleh BPOM, bahkan tahun ini kerja sama dengan BPOM," katanya.
"Dan aku juga membantu BPOM untuk mengedukasi soal etiket biru, enggak mungkin kan kalau aku melakukan penyalahgunaan, terus mereka mau undang aku," katanya.
Baca Juga
(Has)