KPU Terima Hasil Tes Kesehatan Pramono-Rano, RK-Suswono, dan Dharma-Kun untuk Pilgub Jakarta 2024

fin.co.id - 02/09/2024, 17:08 WIB

KPU Terima Hasil Tes Kesehatan Pramono-Rano, RK-Suswono, dan Dharma-Kun untuk Pilgub Jakarta 2024

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, ada 801 anggota PPS Pilkada yang dilantik serentak hari ini Minggu, 26 Mei 2024. -istimewa-

fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerima hasil tes kesehatan tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Senin 2 September 2024. Tiga paslon itu yakni Pramono-Rano, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, dan Dharma-Kun.

Hasil tes kesehatan bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta itu diserahkan langsung oleh Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati bersama tim pemeriksa dan perwakilan dari BNNP DKI Jakarta di kantor KPU DKI Jakarta.

"Jadi kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dari tanggal 30 (Agustus) sampai tanggal 1 (September), dan hari ini adalah hari terakhir pemeriksaan dan penyampaian hasil pemeriksaan oleh Ketua Tim Pemeriksa dan Penilai," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.

Wahyu mengatakan, hasil tes kesehatan ini nantinya digunakan untuk penelitian syarat administrasi bagi bakal paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Hasil tes kesehatan ini bakal disampaikan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada para bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 5-6 September 2024.

Wahyu menambahkan, tes kesehatan tersebut merupakan bagian kelengkapan syarat administrasi bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. "Di mana calon itu harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

Sekadar informasi, bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno telah menjalani tes kesehatan selama 11 jam di RSUD Tarakan pada Jumat 30 Agustus 2024. Sementara bakal paslon Ridwan Kamil (RK)-Suswono menjalani tes kesehatan di RSUD Tarakan pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Sedangkan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjalani tes kesehatan di RSUD Tarakan pada Minggu, 1 September 2024.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menegaskan, bakal calon kepala daerah yang tak lulus tes kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju di Pilkada 2024.

"Jika terhadap paslon (pasangan calon) berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan ternyata ada yang tidak memenuhi persyaratan, maka paslon itu dinyatakan TMS," tegas Holik di Kantor KPU RI pada Jumat 30 Agustus 2024.

(Cah)

Mihardi
Penulis