Nasional . 31/08/2024, 16:31 WIB
fin.co.id - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir tidak terlibat kasus dugan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) maupun PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP). Maka itu, kata dia, pihaknya tidak akan memanggil Etho alias Erick Thohir.
"Sampai saat ini, belum ditemukan keterkaitan saudara ET diperkara DJKA dan ASDP," kata Tessa kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Tessa memastikan, bahwa hal tersebut yang menjadi dasar lembaga antirasuah itu tidak melakukan pemanggilan terhadap Erick Thohir terhadap dua kasus tersebut.
"Sampai saat ini, penyidik belum merasa keterangan yang bersangkutan diperlukan untuk pemenuhan unsur perkara DJKA yang sedang ditangani," katanya.
Sebelumnya, KPK sebut berpeluang memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kementerian Perhubungan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Tessa Mahardhika setelah ditanyai soal adanya aliran dana yang mengalir ke rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf yang berasal dari kebijakan Erick Thohir yang menyebut dana gotong-royong.
"Ya semua informasi yang dibutuhkan penyidik tentunya dalam rangka pemenuhan unsur perkara pasti akan ditanyakan tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi kepada saksi-saksi lain, dan siapa pun bila kesaksiannya dibutuhkan tentunya akan kita mintai keterangan," kata Tessa, Rabu 21 Agustus 2024.
"Siapa yang akan dimintai keterangan, kapan dipanggil itu tergantung pada rencana penyidikan yang dibuat oleh satgasnya satgas penyidikan," lanjutnya.
(Ayu)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com