Entertainment . 30/08/2024, 11:10 WIB
fin.co.id - Artis Bunga Zainal bakal diperiksa karena menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Bunga Zainal menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan orang terdekatnya hingga miliaran rupiah.
Korban disebut telah melaporkan kejadian tersebut pada 22 Agustus 2024.
Dijelaskannya, pihaknya bakal memeriksa Bunga Zainal dalam waktu dekat.
"Iya, dalam waktu dekat," katanya kepada awak media, Jumat 30 Agustus 2024.
Diterangkannya, kasus itu kini ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penyidik disebut telah melakukan penyelidikan awal atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
"Ini awal penyelidikan berawal dari pelapor yang juga sebagai korban. Nanti akan dijadwalkan dalam waktu dekat," ujarnya. (Dsw)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com