fin.co.id - Tiga bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah yang telah mendaftar ke KPUD Kabupaten Tangerang, mulai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Dr. Sitanala, Kota Tangerang, Jumat 30 Agustus 2024.
Tigal bakal paslon kepala daerah tersebut yakni Zulkarnain-Lerru yang datang ke RSUP Dr. Sitanala lebih awal sekira pukul 06.40 WIB, kemudian Maesyal-Intan pukul 07.02 WIB, dan Mad Romli-Irvansyah datang sekitar jam 07.10 WIB.
"Ya, hari ini kita lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tiga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Alhamdulillah ketiganya sudah hadir, sudah ada di dalam," kata Direktur Utama RSUP Dr. Sitanala, dr. Afrizal Hasan kepada wartawan.
Dikatakan dr. Afrizal, dalam pemeriksaan kesehatan ini RSUP Dr. Sitanala menyiapkan 20 dokter spesialis yang tiga diantaranya merupakan tenaga kesehatan untuk kejiwaan yakni dua dokter spesialis jiwa dan satu tenaga psikolog.
Selain itu, sambungnya, ada tiga tenaga tambahan dari BNN yang akan turut berkolaborasi dalam memeriksa 10 item yang menjadi dasar pemeriksaan kesehatan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
"Mudah-mudahan pemeriksaan yang dijadwalkan selama 10-12 jam ini bisa berjalan dengan maksimal," ujarnya.
Ia juga mengatakan, secara keseluruhan ada 23 ruangan dalam pemeriksan kesehatan terhadap paslon yang semuanya ditangani oleh tenaga medis dari RSUP dr. Sitanala dengan alat-alat sesuai standar KPU dan Kemenkes.
Baca Juga
Adapun 10 item yang menjadi pemeriksaan diantaranya terdiri dari pemeriksaan penyakit dalam, ortopedi, bedah klinik, neurologi, hingga pemeriksaan THT.
"Tentunya pemeriksaan kesehatan ini sudah memenuhi standar yang dimintakan oleh KPU Kabupaten Tangerang," tandasnya.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Umar menerangkan, sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 bahwa setelah masa pendaftaran ada tahapan selanjutnya yakni melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
Adapun metode pemeriksaan kesetan dan jenis-jenis pemeriksaan sesuai dengan apa yang disampaikan dalam keputusan KPU 1090 Tahum 2024 yakni 8 item pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dan 2 item dilakukan oleh BNN.
"Mudah-mudahan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani terhadap para calon-calon ini bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya.