fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mencatat 1.518 pasangan calon (paslon) kepala daerah yang sudah mendaftar di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Diketahui KPU RI telah membuka pendaftaran paslon kepala daerah di masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota sejak tanggal 27-29 Agustus 2024.
Ketua KPU Mochamad Afifuddin mengatakan, data total paslon yang sudah mendaftar tersebut tercatat hingga Kamis 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB.
Afif merinci, dari angka total yang sudah mendaftar ke KPU daerah, kabupaten/kota masing-masing, calon dari partai koalisi meliputi paslon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 100, calon bupati dan wakil bupati 1.095, dan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 272.
"Total 1.467 pasangan calon (dari partai koalisi)" kata Afifuddin saat jumpa pers di kantor KPU RI, Jumat 30 Agustus 2024.
Kata Afif untuk paslon perseorangan atau independen yang sudah mendaftar ke KPU daerah, kabupaten/kota di masing-masing wilayah yakni sebanyak 51.
"Pencalonan perseorangan untuk gubernur dan wakil gubernur 1 pasangan calon. Untuk bupati dan wakil bubati 38 pasangan calon. Untuk wali kota dan wakil wali kota 12 pasangan calon," bebernya.
"Jadi total pencalonan perseorangan tercatat 51 pasangan calon," kata Afif.
Baca Juga
Afif memastikan proses pendaftaran calon kepala daerah di masing-masing provinsi, kabupaten dan kota, secara umum berjalan lancar dan kondusif.
"Adapun catatan-catatan kecil tentu akan kami terima sebagai masukan untuk perbaikan di tahapan-tahapan selanjutnya," pungkasnya.
(Cah)