Sudah ada Tiga Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang Daftar ke KPU Kabupaten Tangerang

fin.co.id - 29/08/2024, 16:26 WIB

Sudah ada Tiga Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang Daftar ke KPU Kabupaten Tangerang

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Umar, Saat Diwawancarai Wartawan - Poto: Rikhi Ferdian

fin.co.id -  Sejak dibuka pada 27 Agustus 2024, sudah ada tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang.

Ketiga bakal pasangan calon tersebut yakni Zulkarnain-Lerru yang mendaftar di hari pertama, serta Mad Romli-Irvansyah dan Maesyal-Intan yang mendaftarkan diri di hari ketiga atau hari terakhir masa pendaftaran calon kepala daerah.

Ketua KPUD Kabupaten Tangerang, Umar menjelaskan, sesuai dengan PKPU 8 tahun 2024 maupun PKPU 10 tahun 2024, bahwa di hari terakhir ini masih dibuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.

"Jadi untuk sementara kami (KPU) menyampaikan bahwa sampai dengan hari ini Kamis 29 Agustus 2024, jam 12.36 WIB, sudah ada tiga bakal pasangan calon yang datang mendaftarkan untuk Ikut kontestasi di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang," kata Umar, Kamis 29 Agustus 2024.

Baca Juga

Lanjut Umar, setelah masa pendaftaran selesai, selanjutnya KPU sudah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan untuk semua bakal pasangan calon yang akan dilakukan di hari Jumat, 30 Agustus 2024 di RSUP Dr. Sintanala Tangerang.

Kata dia, kepada tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar KPU telah memberikan surat pengantar untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Yang mana ukuran atau penilaiannya adalah apakah para bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini benar-benar sehat secara jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Selain itu juga, Umar menerangkan, KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan verifikasi administrasi sesuai dengan PKPU 8 dan PKPU 10 tahun 2024, mulai dari berkas dokumen syarat pencalonan maupun dokumen lain yang memang sudah diserahkan ke KPU.

Ketika nanti ada berkas yang belum lengkap maka akan ada tahapan perbaikan sampai dengan di tanggal 22 September 2024 KPUD akan melakukan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Baca Juga

"San langsung di tanggal 23 September 2024 mendatang kami akan melakukan pengundian nomor urut," tandasnya.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Rikhi Ferdian
Penulis
-->