Nasional . 28/08/2024, 08:09 WIB

Jokowi Minta Polri Bebaskan Pendemo yang Masih Ditahan

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada polisi untuk membebaskan para pendemo RUU Pilkada yang masih ditahan.

"Ini kemarin ada demo, untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," ujar Jokowi dalam keterangan video yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Jokowi menekankan penyampaian pendapat dan aspirasi menjadi suatu hal yang baik bagi negara demokrasi seperti Indonesia.

"Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi," kata Jokowi.

Ia pun berpesan kepada para pendemo agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang tertib dan damai.

"Saya titip, hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai, sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga lainnya," ungkap Jokowi. (*) 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id