Industri Asuransi Jiwa Catat Kenaikan Pendapatan Premi Signifikan pada Semester I 2024

fin.co.id - 28/08/2024, 15:47 WIB

Industri Asuransi Jiwa Catat Kenaikan Pendapatan Premi Signifikan pada Semester I 2024

Konferensi pers AAJI tentang kinerja Semester I-2024

fin.co.id — Industri asuransi jiwa Indonesia menunjukkan performa yang mengesankan pada Semester I 2024. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa total pendapatan premi mencapai Rp88,49 triliun, meningkat 2,6 persen dari Rp86,24 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Peningkatan ini mencerminkan kinerja positif dari seluruh kanal distribusi perusahaan asuransi jiwa.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengungkapkan bahwa hasil ini didorong oleh performa optimal di berbagai kanal distribusi. "Total pendapatan industri mencapai Rp105,25 triliun, dengan pendapatan premi berkontribusi sebesar Rp88,49 triliun. Ini menunjukkan pertumbuhan yang stabil di tengah tantangan ekonomi," jelas Budi di Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024.

Distribusi pendapatan premi menunjukkan hasil yang beragam. Kanal bancassurance menyumbang pendapatan premi tertinggi sebesar Rp36,92 triliun, meningkat 13 persen dari tahun lalu. Kanal keagenan dan distribusi alternatif juga mencatatkan peningkatan masing-masing sebesar 3,4 persen dan 38 persen, dengan total Rp27,94 triliun dan Rp23,64 triliun.

Jumlah tertanggung dalam industri asuransi jiwa juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 113,68 juta orang, naik 28,4 persen dari tahun lalu. Tertanggung perorangan berjumlah 18,61 juta, sedangkan tertanggung kumpulan meningkat 54,9 persen menjadi 95,07 juta orang, mencerminkan pertumbuhan kepercayaan terhadap produk asuransi jiwa kumpulan.

Di sisi aset, industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,3 persen, dengan total aset mencapai Rp616,91 triliun. Budi Tampubolon menekankan bahwa pertumbuhan ini menunjukkan stabilitas industri yang solid di tengah tantangan ekonomi.

Industri Hadapi Tantangan Klaim Kesehatan dan Inflasi Medis

Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin, mengungkapkan bahwa pada Semester I 2024, industri berhasil membayarkan klaim sebesar Rp77,67 triliun kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat. Meski total klaim cenderung menurun, klaim kesehatan meningkat signifikan, terutama klaim kesehatan perorangan yang naik 29,3 persen menjadi Rp7,62 triliun.

Freddy menjelaskan bahwa peningkatan klaim kesehatan ini menyebabkan rasio klaim kesehatan terhadap pendapatan premi mencapai 105,7 persen, menandakan adanya tekanan finansial pada perusahaan asuransi. Inflasi medis menjadi tantangan besar, namun AAJI berkomitmen untuk memastikan layanan kesehatan terbaik melalui koordinasi dengan berbagai pihak.

Dukungan terhadap Program Pembangunan Nasional

Industri asuransi jiwa turut mendukung program pembangunan nasional dengan total investasi mencapai Rp538,80 triliun hingga Juni 2024. Dari jumlah tersebut, Rp194,60 triliun diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN).

Kepala Departemen R&D AAJI, Benny Hadiwibowo, menyatakan bahwa meskipun ada penurunan hasil investasi akibat volatilitas pasar saham, industri tetap berkomitmen pada pengelolaan portofolio yang bijaksana.

Benny menambahkan bahwa penurunan hasil investasi dipengaruhi oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), namun industri asuransi jiwa tetap fokus pada pengelolaan yang efektif untuk melindungi kepentingan nasabah.

Dengan pencapaian ini, industri asuransi jiwa Indonesia menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan yang stabil, sambil terus beradaptasi dengan dinamika pasar dan tantangan ekonomi global. (*)

Sigit Nugroho
Penulis