fin.co.id - Viral di media sosial X seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Semarang (FIK Unnes) diduga menjadi pelaku kekerasan seksual kepada seorang perempuan.
Hal ini diungkapkan oleh pengguna akun @araoulette pada 20 Agustus 2024 lalu.
Ia mengungkapkan bahwa sahabatnya yang berinisial S menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku berinisial MJP pada Desember 2023 lalu.
Meski telah berusaha memendam hal ini, korban akhirnya menyuarakan kepada teman terdekatnya itu.
Ia juga menceritakan permasalahan ini kepada kakak MJP.
Kendati demikian, MJP justru menyalahkan S karena orang tuanya jatuh sakit akibat mengetahui permasalahan ini.
Terkait hal ini, Kepala Humas Unnes Rachmat Petuguran mengatakan bahwa pihak kampus sudah turun tangan.
Baca Juga
Bahkan sejak terungkapnya kasus ini di X, 20 Agustus 2024 lalu, pihaknya langsung menggali informasi lebih detail.
"Kemarin baru menggali informasi dari kedua pihak," ungkap Rachmat ketika dihubungi, Senin, 26 Agustus 2024.
Penanganan kasus ini turut melibatkan Tim Etik Fakultas Ilmu Keolahragaan, Tim Seksi Kemahasiswaan Unnes, serta Tim Etik Unnes.
Sebelumnya ia mengatakan bahwa pertemuan dengan korban direncanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Pihaknya juga telah menghubungi terduga pelaku melalui orang tuanya.
Apabila ditemukan bukti-bukti adanya kekerasan seksual, Unnes akan menggelar sidang etik.
Adapun sanksi yang mengancam pelaku kekerasan seksual berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
Namun, Unnes hingga saat ini belum memberikan sanksi apa pun kepada terduga pelaku.