News . 24/08/2024, 20:07 WIB
fin.co.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengakui bahwa salah satu staff administrasi PSI membantu Ketua Umum Kaesang Pangarep untuk urus persyaratan Pilkada 2024.
"Sebagai Sekjen partai saya mengetahui bahwa salah seorang staf admistrasi kami berinisiatif membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada," ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Raja Juli mengatakan, adanya aspirasi dari PSI maupun Koalisi Indonesia Maju (KIM) membuat pihaknya berencana ingin mengusung Kaesang di Pilkada Jateng.
Namun, kata Raja, kesepakatan itu tercipta sebelum putra bungsu Presiden Joko Widodo itu berangkat ke Amerika Serikat mengantarkan istrinya kuliah.
"Jadi, sebelum keberangkatan Mas Kaesang ke Amerika Serikat mengantarkan istrinya kuliah, pada saat itu ada aspirasi dari PSI dan partai-partai KIM Plus sudah semakin mengerucut, ingin mendaulat Mas Kaesang sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah," imbuhnya.
Raja Juli menegaskan, point yang paling penting adalah pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan MK.
"Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," urainya.
Kendati demikian, Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Ketua Umum Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024.
"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," ungkapnya dalam keterangan yang diterima pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Raja Juli mengaku, dirinya hampir setiap hari melakukan komunikasi dengan Kaesang. Maka dari itu, ia yakin bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat taat pada konstitusi.
"Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi," tegasnya.
Raja Juli menyampaikan, rencana Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta atau Jateng belakangan ini sering mencuat di kalangan awak media. Sebab, ada kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional pasca keputusan Mahkamah Agung (MA).
"Dan, perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum kami," tukasnya. (can)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com