MEGAPOLITAN . 23/08/2024, 17:13 WIB
fin.co.id - Sebanyak 301 orang diamankan polisi terkait dengan demo tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Kamis 22 Agustus 2024. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan jajaran polsek," katanya kepada wartawan, Jumat 23 Agustus 2024.
Dia mengatakan, ratusan orang yang diamankan polisi itu karena melakukan perusakan fasilitas umum di DPR, kekerasan terhadap anggota yang bertugas.
"Orang yang diamankan menggangu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan, dan bahkan ada yang melakukan kekerasan," katanya.
Meski demikian, Ade mengatakan, beberapa orang telah dipulangkan kepada pihak keluarga. Tetapi, ada juga yang masih ditahan.
"Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum. Karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," terangnya.
Sebelumnya, demo di depan Gedung DPR RI berujung ricuh pada Kamis 22 Agustus 2024. Bahkan, massa sempat merusak pagar Gedung DPR RI, dan merusak sejumlah fasilitas umum di sekita lokasi aksi.
Massa aksi juga tampak memberhentikan kendaraan yang melintas di kawasan Tol Dalam Kota dari Gatot Subroto arah Slipi.
Mereka tampak ramai-ramai berdiri di jalan tol. Massa terlihat membuat kendaraan yang melintas berhenti.
Mereka tampak mengibarkan bendera berwarna merah. Mereka berada di jalan tol usai ricuh di depan Gedung DPR RI dan berlarian ditembaki gas air mata oleh petugas.
(Raf)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com