fin.co.id - Ratusan mahasiswa dari berbagai aliansi melakukan demo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 23 Agustus 2024. Massa ini tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta.
Mahasiswa meminta KPU melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 terkait dengan ambang batas (threshold) syarat calon kepala daerah (cakada). Kemudian, KPU juga harus menjalankan tugasnya dengan proses demokratis yang mewujudkan kedaulatan rakyat Indonesia.
"KPU laksanakan pilkada sesuai dengan Putusan MK No. 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 dengan proses demokratis yang mewujudkan kedaulatan raky Indonesia," tulis keterangan pers yang diterima wartawan.
Kemudian, mahasiswa juga meminta agar DPR menghentikan manuver politiknya. Karena, kata keterangan itu, jika DPR mengesahkan RUU hal itu menabrak konstitusi.
"Tuntutan yang pertama, DPR RI agar menghentikan setiap manuver politiknya untuk mengesahkan revisi UU Pilkada yang menabrak judicial review yang konstitusional," terangnya.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga meminta, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlaku adil. Kemudian, hormati keputusan MK.
"Tuntutan terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh jajarannya diminta menyelenggarakan pemerintahan yang adil dan menghormati konstitusi, terutama mengakui putusan MK," ungkasnya.
Baca Juga
Berdasarkan pantauan Disway GRoup di lokasi, pukul 14.30 WIB, tampak ratusan mahasiswa mulai berdatangan ke kantor KPU RI. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan, "STFT JAKARTA KAWAL PUTUSAN MK."
Semetara lalulintas di Jalan HOS Cokroaminoto tampak tersendat dampak aksi unjuk rasa tersebut. Hingga pukul 15.00 WIB, terlihat massa mahasiswa masih terus berdatangan ke depan kantor KPU RI.
(Cah)