fin.co.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah tuduhan jika pembatalan Revisi UU Pilkada atas arahan Presiden Jokowi.
Ia mengaku tak bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana saat demo penolakan RUU Pilkada berlangsung.
“Saya tidak ke sana (Istana), tidak ketemu Pak Jokowi. Boleh dicek di sumber-sumber wartawan di sana, tidak ada urgensinya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
Politisi Partai Gerindra itu memastikan, DPR tak akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang (UU) sebelum masa pendaftaran calon kepala daerah dibuka.
"Kami merasa bahwa lebih baik itu (rapat paripurna) tidak dilaksanakan, karena masa pendaftaran sudah berlaku," ujar Dasco.
Dia mengatakan karena tahapan pendaftaran pilkada dimulai pada 27 Agustus mendatang, sementara RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang pada tanggal tersebut, maka aturan yang berlaku adalah hasil putusan Mahkamah Konstitusi.
"Karena RUU Pilkada belum jadi undang-undang, maka yang berlaku adalah hasil putusan MK judicial review yang diajukan Partai Buruh dan Gelora," ujar Dasco. (DSW/ANI)