Nasional . 22/08/2024, 20:15 WIB
fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas Tahun 2010-2022. Bahkan, hari ini Kejagung kembali memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa dua orang saksi. Saksi pertama merupakan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pejabat PT Antam.
"II selaku Karyawan BUMN (Nickel and Others Key Account Manager/Research and Business Development Manager periode 2015-2017). VM selaku Risk Management Division Head PT Antam Tbk tahun 2023," kata Harli dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 22 Agustus 2024.
Harli mengatakan, dua saksi yang diperiksa itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022. Keduanya merupakan saksi untuk tersangka HN cs.
"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka HN dan kawan-kawan," terangnya.
Pemeriksaan saksi ini, kata Harli, untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli.
Sekadar diketahui, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Adapun modus keenam tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola emas seberat 109 ton di PT Antam tahun 2010-2021 itu diduga mencetak emas berlogo Antam secara ilegal.
Enam orang tersangka itu merupakan mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam dari berbagai periode. TK menjabat periode 2010-2011, HN menjabat periode 2011-2013, dan DM menjabat periode 2013-2017.
Kemudian, AH menjabat periode 2017-2019, MAA menjabat periode 2019-2021, dan ID menjabat periode 2021-2022.
(Adm)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com