Target PAD Kota Tangerang Turun Jadi 4,78 M, Begini Penjelasan Pj Nurdin

fin.co.id - 22/08/2024, 20:15 WIB

Target PAD Kota Tangerang Turun Jadi 4,78 M, Begini Penjelasan Pj Nurdin

Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin

fin.co.id -  Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin menyampaikan klarifikasinya mengenai faktor-faktor yang menyebabkan penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang dalam perubahan APBD Tahun 2024.

Menurutnya, terdapat dua kategori utama penyebab penyesuaian target pendapatan, yaitu faktor eksternal dan internal.

Untuk faktor eksternal, kata dia, seiring dengan diberlakukannya penerapan undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 mengatur restrukturisasi jenis pajak daerah dan rasionalisasi retribusi

Disamping itu, terdapat penurunan tarif sanksi administrasi pajak yang sebelumnya dikenakan sebesar 2% menjadi 1%, terdapat kenaikan nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (npoptkp) dari semula 60 juta menjadi 80 juta.

"Serta penurunan tarif pajak parkir dari sebelumnya 25% menjadi 10%. Hal ini mengakibatkan terjadinya potensi penurunan terhadap pendapatan asli daerah di Kota Tangerang pada tahun 2024,” ucapnya, dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis 22 Agustus 2024.

Adapun dari internal, lanjut Nurdin, terdapat fasilitas pelayanan pada beberapa jenis retribusi yang perlu dilakukan peremajaan seperti armada pengangkutan tinja, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tidak memadai sebagai akibat volume sampah yang meningkat.

Untuk mengatasi dampak dari perubahan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengambil langkah-langkah. 

"Yaitu memberikan keringanan dan penghapusan sanksi administrasi untuk meringankan beban masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi serta meningkatkan partisipasi wajib pajak. Pengembangan aplikasi berbasis online, program layanan kelurahan, penambahan kanal pembayaran, serta sosialisasi program-program pajak dan retribusi melalui berbagai media," jelasnya. 

Kemudian, pada bidang pendidikan terjadi penambahan anggaran sebesar Rp56,93 miliar, untuk sarana dan prasarana sekolah serta pengadaan meubelair di 4 TK Negeri baru. Selain itu, peningkatan sarana dan prasarana sekolah baik di jenjang SD, SMP, maupun di jenjang PAUD, serta penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan di jenjang PAUD, SD dan SMP yang semula baru dianggarkan 11 bulan menjadi 12 bulan.

"Kami terus berupaya bangun dunia pendidikan secara merata dan berkeadilan yang dimulai dari jenjang PAUD hingga SMP," jelasnya.

Adapun badan usaha milik daerah, yang didirikan di kota tangerang tidak selalu berorientasi pada profit oriented melainkan fokus memberikan pelayanan publik ke masyarakat kota tangeran.

“Tak semua berorientasi pada keuntungan namun bagaimana agar kebutuhan masyarakat khususnya Kota Tangerang terpenuhi dengan sebaik mungkin,” tegasnya.

Sementara itu, program keberpihakan untuk masyarakat kecil pada anggaran perubahan untuk membantu masyarakat kecil terhindar dari konflik sosial, ujar Dr. Nurdin, pengalokasian anggaran perubahan diarahkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, program untuk masyarakat kecil juga menjadi fokus pemerintah.

"Di antaranya adalah pengalokasian anggaran Universal Health Coverage (UHC), bantuan pendidikan dan bantuan sosial,” tutur Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri.

Rikhi Ferdian
Penulis