Kejagung Periksa 3 Pejabat Waskita Karya dan Bos Krakatau Steel  Terkait Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek

fin.co.id - 22/08/2024, 19:48 WIB

Kejagung Periksa 3 Pejabat Waskita Karya dan Bos Krakatau Steel  Terkait Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek

Kantor Kejagung (Ilustrasi)

fin.co.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat orang saksi. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Harli melanjutkan, saksi pertama yang diperisksa berinisial WYD selaku Kepala Bagian Penganggaran PT Waskita Karya periode 2023 s.d. 2018.

"Kemudian RD selaku Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya dan AM selaku Wakil Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya periode 2017 s.d 2018," ujarnya. 

Kemudian, saksi terakhir yang diperiksa  adalahAP selaku General Manager Sales PT Krakatau Steel periode 2015 s.d. 2018.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Khanif Lutfi
Penulis