fin.co.id - Suami Aktris Bunga Citra Lestari (BCL, Tiko Aryawardhana kembali dijadwalkan akan diperiksa di Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar, Rabu 21 Agustus 2024. Tiko akan diperiksa sore ini.
"Sesuai rencana jam 17.00 WIB," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nunu Suparmi kepada wartawan, Rabu 21 Agustus 2024.
Dia juga memastikan, Tiko akan hadir dalam pemeriksaan lanjutan ini. "Iya sudah terkonfirmasi hadir," katanya.
Sekadar diketahui, polisi telah memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar. Kasus ini dilaporkan oleh mantan istri Tiko, AW.
"Tiga saksi itu yang sudah diperiksa adalah yang pertama saudari AW, pelapor. Kemudian saudari RSJ dan TS," terangnya.
Salah satu saksi di antaranya merupakan pihak auditor eksternal. "Saudara TS selaku auditor eksternal," tuturnya.
(Raf)