Nasional . 21/08/2024, 16:19 WIB
fin.co.id - Kasus dugaan korupsi Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX Papua 2021 kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, perkara ini diduga merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan, sejak awal dirinya sudah mengingatkan agar penyelenggaraan PON XX Papua 2021 tidak meninggalkan utang.
"Sejak awal saya sudah minta ada penindakan terkait penyelesaian PON Papua," kata Dito saat berbincang dengan fin.co.id melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu 21 Agustus 2024.
Menteri asal Partai Golkar ini juga mengatakan, penyelenggaraan PON Papua 2021 harus diselesaikan dengan baik. Khususnya, kata dia, pembayaran yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Khususnya yang berasal dari APBD. Karena sampai sekerang banyak sekali vendor yang belum dibayar," jelas Dito.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta, agar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih kasus dugaan korupsi Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX Papua 2021. Pasalnya, penanganan kasus ini mangkrat di Kejaksaan Tinggi Papua.
"MAKI hari ini telah mengirim surat kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI untuk melakukan supervisi dan atau mengambil alih penanganan kasus tersebut. Sehingga ada kepastian hukum atas penanganan kasus korupsi Dana PON Provinsi Papua Tahun 2021," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu 21 Agustus 2024.
(Adm)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com