Polda Metro Jaya Cek Lokasi Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara

fin.co.id - 21/08/2024, 15:44 WIB

Polda Metro Jaya Cek Lokasi Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara

Wanda Hara pakai cadar (Source X)

fin.co.id - Polisi sebut sudah cek lokasi dugaan penistaan agama yang dilakukan Wanda Hara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) telah memeriksa lokasi kajian Ustaz Hanan Attaki yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

"TKP juga sudah dicek," katanya kepada awak media, Rabu 21 Agustus 2024.

Diketahui, Polda Metro Jaya terima pelimpahan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Wandahara dari Bareskrim Polri.

Baca Juga

Ade Ary menuturkan kasus itu akan ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg).

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg itu telah menerima limpahan ya, limpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri tentang dugaan penistaan agama, sebagaimana diatur di pasal 156a KUHP," tuturnya.

Diungkapkannya, pelapor awalnya berinisial MRA melaporkan dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

"Pelapornya saudara MRA, kemudian terlapornya adalah saudara I alias W," ungkapnya.

Kejadian disebut berawal ketika viral diduga video mirip Wanda Hara menghadiri kajian seorang ustad. Dan terlapor menggunakan pakaian muslim seorang wanita namun Wandahara diketahui seorang pria.

Baca Juga

"Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pelapor, kronologis nya, pelapor melihat disebuah akun instagram, ada dipostingan insta story nama akunnya adalah @wanda_hara bahwa ada saudara I atau terlapor alias W ini mengikuti sebuah kajian agama dari seorang ustadz di sebuah tempat di jakarta Selatan di gedung menara 165 kemudian yang pelapor saksikan, terlapor ini saat mengikuti kajian itu memakai pakaian busana muslim, menggunakan kerudung, menggunakan cadar, kemudian duduk dibarisan wanita atau perempuan ya," ujarnya.

"Kemudian duduk di barisan wanita atau perempuan. Di mana, sepengetahuan pelapor, saudara I alias W adalah seorang laki-laki. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor kepada Bareskrim Polri, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," lanjutnya. (Raf)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Khanif Lutfi
Penulis
-->