MEGAPOLITAN . 21/08/2024, 19:01 WIB

Apresiasi Putusan MK, Partai Buruh Usung Anies di Pilgub Jakarta

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas perolehan suara partai politik untuk mengusung kandidat di Pilkada. Sebelumnya, MK memutusakan ambang batas syarat calon maju di Pilkada.

"Berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang berpihak pada rakyat pada hari ini atas permohonan kami dimenangkan disetujui sesuai dengan putusan MK nomor 60," ujar Nuzarli kepada wartawan, Rabu 21 Agustus 2024.

Dia mengaku atas dasar itu, memungkinkan Partai Buruh untuk mengusung calon kepala daerah di seluruh Indonesia, termasuk di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat. Khususnya Pilgub Jakarta dengan mengusung Anies Baswedan.

"Untuk tingkat daerah khusus Jakarta kawan-kawan exco atau DPD wilayah DKJ daerah khusus Jakarta pengurus Partai Buruh wilayah daerah khusus Jakarta sudah lama mengusung dulu mendukung Pak Anies untuk didukung menjadi gubernur DKJ," ucapnya.

Menurut Nuzarli, Anies merupakan pilihan yang tepat karena selalu berpihak pada buruh selama periode sebelumnya.

"Karena Pak Anies periode yang lalu selau berpihak pada buruh dengan menaikkan upah minimun provinsi selalu berpihak pada buruh tentu ini kami sangat semangat dengan keputusan ini," pungkasnya.

Dia mengatakan, Partai Buruh bertekat untuk terus mendukung keputusan MK dan akan melawan segala upaya yang mencoba mengubahnya.

"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu kami akan kawal terus keputusan ini sampai kiamat pun kami akan perang siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat keputusan rakyat kecil," pungkasnya.

(Faj)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com