fin.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.
Langkah ini menyusul pengangkatan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.
Pelantikan Rosan Perkasa Roeslani mencuri perhatian publik, bukan hanya karena posisinya yang strategis, tetapi juga karena laporan harta kekayaannya yang fantastis.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rosan Perkasa Roeslani tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 860.715.364.555 atau sekitar Rp 860 miliar. Harta tersebut dilaporkan pada 21 September 2023 ketika ia menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN II.
Rincian kekayaan Rosan Perkasa Roeslani menunjukkan bahwa ia memiliki 26 bidang tanah dan bangunan di berbagai lokasi strategis seperti Jakarta Selatan dan Utara, Denpasar, hingga Lombok Barat, dengan nilai total mencapai Rp 511.194.939.189.
Selain itu, Rosan juga memiliki koleksi alat transportasi yang terdiri dari empat mobil dan satu motor, dengan total nilai Rp 3.119.500.000.
Tak hanya itu, Rosan juga memiliki surat berharga senilai Rp 17.815.199.355, serta kas dan setara kas sebesar Rp 61.678.538.781. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 18.104.000.000, menjadikan total kekayaan Rosan sebesar Rp 860.715.364.555.
Baca Juga
Pelantikan Rosan ini bersamaan dengan pengangkatan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM, dan Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika II.
Sorotan publik kini tertuju pada Rosan, dengan harta kekayaan yang mencolok menjadi bahan diskusi hangat di tengah dinamika pemerintahan saat ini. (*)