MEGAPOLITAN . 20/08/2024, 22:48 WIB
fin.co.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin mengungkapkan, sebagai kota besar, Tangerang berpotensi menghadapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Selasa 20 Agustus 2024.
Oleh karena itu, kata dia, semua pihak perlu membangun kapasitas perlindungan yang efektif, salah satunya melalui Satgas yang siap 24 jam memfasilitasi dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Ada upaya-upaya lain yang dilakukan Kota Tangerang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk kegiatan Generasi Berencana (Genre), forum anak, dan berbagai aktivitas sosial lainnya," terangnya.
Menurut dia, semua upaya tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Alumnus Universitas Indonesia ini, juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan.
"Saya mengajak keluarga, lingkungan masyarakat, dan setiap individu untuk mulai dari diri sendiri dalam memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan perempuan dan anak," pungkasnya
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com