Perubahan APBD 2024, Pendapatan Daerah Kota Tangerang Turun Rp58 M

fin.co.id - 20/08/2024, 19:48 WIB

Perubahan APBD 2024, Pendapatan Daerah Kota Tangerang Turun Rp58 M

Penyampaiam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2024, oleh Pj Wali Kota Tangerang, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna.

fin.co.id -  Perubahan APBD 2024 Kota Tangerang dari sisi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,81 triliun atau berkurang sebesar Rp58,72 miliar dari anggaran semula sebesar Rp4,87 triliun.

Rincian pendapatan daerah tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah menjadi Rp2,28 triliun berkurang menjadi Rp93,22 miliar, dan pendapatan transfer yang bertambah sebesar Rp34,49 miliar, dari anggaran semula Rp2,49 triliun.

"Selanjutnya, Perubahan APBD 2024 dari sisi belanja sebesar Rp4,31 triliun atau berkurang sebesar Rp84,15 miliar dari anggaran sebelumnya Rp4,39 triliun, meliputi belanja modal dan belanja tidak terduga," kata Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin saat menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD 2024, kepada  DPRD Kota Tangerang, Selasa, 20 Agustus 2024.

Dijelaskan Nurdin, Raperda perubahan ini dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019. 

Yang mana, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

"Dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, serta keadaan darurat, dan keadaan luar biasa," jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai proyeksi Perubahan APBD 2024 terdiri dari komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

"Yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan terutama pada akhir tahun," tandasnya.

Rikhi Ferdian
Penulis