MEGAPOLITAN . 20/08/2024, 16:53 WIB
fin.co.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) seperti mendapatkan angin surga setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat ambang batas (threshold) pencalonan gubernur di Jakarta 2024. Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga mengatakan calon gubernur Jakarta mengerucut pada tiga nama.
"Kalau sekarang saya harus jujur, sudah mengerucut kepada tiga nama," kata Eriko di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024.
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara detail siapa saja nama-nama tersebut. Saat ditegaskan, apakah tiga nama tersebut ada nama Anies, Eriko hanya tersenyum.
"Tapi memang pengerucutan pada tiga nama ini. Nah, soal siapa nanti yang diputuskan, tiga nama ini tentu tanya. Ada enggak Pak Anies di sini? Kan begitu kan? Ya tentu dari senyum saya ini kan sudah bisa terlihat kan begitu kan," terang Eriko.
Eriko pun mengaku enggan mendahului. Ia menyebut hal itu akan diputuskan bersama dalam rapat DPP PDIP. Ia menyampaikan perihal itu merupakan hak prerogatif Megawati Sukarnoputri selaku Ketum PDIP.
Namun, Eriko juga memastikan kadernya akan maju sebagai pasangan calon. Baik sebagai cagub, cawagub ataupun keduanya merupakan kader PDIP.
"Tapi sudah pasti kader, kalau ini memang Tuhan izinkan kita dengan keputusan MK ini, sudah pasti kader harus maju. Apakah dengan kader yang lain, dengan kader partai lain, ataukah dengan katakan non-parpol, ya seperti Pak Anies," ucapnya.
(Ani)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com