fin.co.id- Jagat media sosial dihebohkan dengan suami yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Suami tega menganiaya istri dengan melukai korban dengan sundutan rokok hingga goresan pisau.
Peristiwa suami KDRT istri menjadi viral di media sosial melalui akun Instagram @shitfmedia.id pada Senin 19 Agustus 2024.
Dalam video tersebut tampak suami berbaju putih sambil membawa pisau membawa istrinya pulang ke rumah dengan secara paksa.
Dalam rekaman lainnya tampak suami tersebut memukul beberapa kali terhadap istrinya hingga menangis kesakitan. Bukan hanya dipukul suami tersebut tega menjabak korban.
Dalam akun tersebut terdapat keterangan dari pihak keluarga perempuan.
Pihak keluarga sampaikan jika korban mengalami aniaya bagian wajah dan perutnya. Lalu tangannya terdapat goresan pisau.
Baca Juga
Korban juga mengalami luka sundutan rokok dan juga kaki sebelah kanan, luka bekas tusuk dengan gunting di kaki sebelah kiri.
Pelakunya adalah suami korban dan pemicunya adalah masalah pekerjaan. Korban dianggap tidak melakukan perintah sesuai kemauan suaminya.
Korban sudah melaporkan kasus KDRT ke Polres Tangerang Kota dan korban sudah berada di rumah keluarganya.
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial dan banyak komentar dari warga netizen.
"Nunggu 1-2 bulan biar apa ? biar ilang dulu bukti goresan di badan ibunya ?," ujar netizen
"kenapa makin hari makin banyak kasus kdrt," ungkap netizen.
"Nunggu 2 bulan baru bisa diproses? Jadi inget postingan dokter disebelah, minggu pertama datang ke IGD untuk melakukan visum bersama adiknya, minggu kedua datang kembali namun sudah di dalam Ruang JENAZAH..