MEGAPOLITAN . 19/08/2024, 22:42 WIB

Viral Suami Aniaya Istri di Tangerang, Begini Kata Polisi

Penulis : Rikhi Ferdian
Editor : Rikhi Ferdian

fin.co.id -  Sebuah video memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap perempuan dari dalam sebuah rumah viral di media sosial (medsos). Diketahui, dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri inisial MA dan VV (32).

Dari informasi yang dihimpun kedua pasutri tersebut bertengkar dilatarbelakangi masalah usaha yang sedang mereka jalani.

Dalam video terlihat pelaku MA melakukan penganiayaan atau kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan ke bagian perut dan menjambak rambut korban VV.

Korban terlihat ditarik rambutnya. Pelaku juga terlihat menggenggam senjata tajam jenis pisau, sesuai keterangan saksi-saksi.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono, membenarkan kejadian tersebut setelah videonya diupload di akun IG @ahmadsahroni88 dan beredar luas.

Aryono mengatakan korban VV telah membuat laporan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota, pada Minggu18 Agustus 2024, pukul 12.13 WIB, dan saat ini dalam penanganan lebih lanjut.

"Iya benar kejadian tersebut dan sudah viral di medsos, Namun kasusnya sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA," kata Aryono Senin, 19 Agustus 2024.

Kata dia, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya dipicu urusan pekerjaan, setelah istrinya dianggap tidak mematuhi perintah si suami.

"Jadi sebelumnya memang antara keduanya ini ada cekcok urusan pekerjaan. Sehingga suaminya tega menganiaya istrinya itu," terang Aryono.

Kendati demikian, Aryono belum dapat menjelaskan secara rinci terkait motif lebih dalam terhadap kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Pihaknya masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi dan segera mengejar pelakunya.

"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan, mengingat kasusnya masih dalam proses, terima kasih ya," ujarnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com