Nasional . 19/08/2024, 12:00 WIB
fin.co.id - Supratman Andi Agtas sah menjadi Menkumham RI usai dilantik oleh Presiden Jokowi pada Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan menteri sebelumnya yakni Yasonna Hamonangan Laoly.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) No 92/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara Kabinet Indonesia Maju (KIM) Periode 2019-2024 yang dibacakan oleh Deputi Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
"Mengangkat Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-224, Saudara Supratman sebagai Menteri Hukum dan HAM," demikian bunyi Kepres tersebut yang dibacakan Nanik di Istana Negara' Kepresidenan Jakarta, Senin 19 Agustus 2024.
Kemudian, para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Presiden Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi yang diikuti oleh para Menteri dan Wakil Menteri yang dilantik.
Kemudian, para pejabat yang dilantik ini juga bersumpah akan menjalankan amanat sebaik-baiknya. Bahkan, mereka berjanji akan bertanggung jawab dengan amanat tersebut.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," katanya.
Setelah itu, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Hadir dalam pelantikan itu Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menkominfo Budi Arie Setiadi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Kemudian, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
(Ani)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com