Mulan Jameela Prihatin Kasus KDRT Selebgram Cut Intan: Jangan Buat Opini yang Menyudutkan

fin.co.id - 19/08/2024, 14:03 WIB

Mulan Jameela Prihatin Kasus KDRT Selebgram Cut Intan: Jangan Buat Opini yang Menyudutkan

Penyanyi Mulan Jameela prihatin terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram asal Aceh Cut Intan Nabila di Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Foto: Sab/Disway Group

fin.co.id - Penyanyi Mulan Jameela prihatin terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram asal Aceh Cut Intan Nabila di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Suami Cut Intan, Armor Toreador sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT ini.

"Saya sebagai kakak yang mewakili, di mana saya sangat prihatin dengan terjadinya kasus intan ini," kata Mulan saat jumpa wartawan di Jakarta Selatan, Minggu 18 Agustus 2024.

Mulan Jameela meminta meminta, jangan ada opini di luar yang menyudutkan Cut Intan. Hal ini buntut dari narasi yang menyebut bahwasanya Cut Intan akan mencabut laporannya terhadap Armor Toreador.

"Jangan buat opini-opini yang membuat Intan cukup kepikiran, karena Intan memiliki fokus yang berat, baik kasusnya di kepolisian, maupun harus menata hati dan fisik juga, dia harus bagi juga fokusnya ke anak," kata Mulan.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga akan mengupayakan Cut Intan bisa mendapat perlindungan baik fisik maupun psikologis.

"Kami semua sedang mengupayakan bagaimana Intan mendapat perlindungan dari lembaga terkait baik dari KPAI, karena anak-anak butuh perhatian seperti apa kedepannya," katanya.

Dia mengatakan, Cut Intan sudah mendapatkan perlakukan yang kurang baik dari suami sejak 2020. Maka itu, kata dia, Cut Intan tentunya mendapatkan trauma yang luar biasa akibat kejadian ini.

"Intan ini sudah lama mendapat KDRT dari 2020, jadi mendapat trauma yang luar biasa, butuh perhatian dari komisi nasional perlindungan perempuan, lalu butuh kedokteran dan psikolog, dan tentunya harapannya saya tegaskan tidak ada pemberitaan yang melebar kemana-mana," kata istri Penyanyi Ahmad Dhani ini.

Sekadar diketahui, saat ii pelaku KDRT terhadap Cut Intan Nabila yakni Armor Toreador, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan ditahan di Polres Bogor, Jawa Barat. Armor dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Terduga pelaku juga dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga. Armor Toreador juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

(Sab)

Mihardi
Penulis