fin.co.id - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan tuduhan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan instrumen hukum untuk intimidasi adalah tidak benar.
Ari menegaskan bahwa narasi Hasto, yang memutar rekaman video yang diduga berisi suara Jokowi, adalah manipulatif dan menyesatkan.
Menurut Ari, video yang diputar Hasto sebenarnya adalah potongan pidato Jokowi pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019. Video tersebut, yang bisa diakses publik dan telah diliput media secara lengkap, dipotong dan ditampilkan tidak utuh, sehingga memicu kesalahpahaman.
Ari menjelaskan bahwa dalam pidato tersebut, Jokowi mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghalangi agenda besar pemerintahannya, termasuk penciptaan lapangan kerja dan perbaikan kinerja ekspor-impor. Jokowi juga menekankan agar aparat hukum tidak menjerat mereka yang berinovasi demi kemajuan Indonesia.
Sebaliknya, Hasto Kristiyanto sebelumnya memutar rekaman audio yang diduga berisi pernyataan Jokowi mengenai penggunaan hukum untuk menekan pihak-pihak tertentu. Hasto menuduh Jokowi membisiki aparat hukum seperti KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri untuk tindakan intimidasi.
Hasto tidak menjelaskan sumber dan konteks dari rekaman tersebut, dan menilai Jokowi harus mengklarifikasi masalah ini. Tuduhan ini muncul bersamaan dengan pembatalan dukungan Ketua NasDem, Surya Paloh, terhadap Anies Baswedan untuk Pilkada Jakarta 2024, yang dianggap tidak biasa oleh Hasto.
Ketegangan politik semakin memuncak dengan tuduhan dan klarifikasi ini, menambah ketidakpastian di arena politik Indonesia. (*)