Entertainment . 18/08/2024, 20:14 WIB
fin.co.id - Selebgram Cut Intan Nabila membantah bahwa dirinya akan mencabut laporan atas kasus KDRT yang menimpanya.
Intan Nabila mengonfirmasi hal tersebut saat jumpa pers di Jakarta Selatan pada Minggu 18 Agustus 2024.
"Ada beberapa berita simpang siur yang beredar di luar sana terkait adanya pencabutan gugatan, itu tidak ada sama sekali," tegas Intan.
Ia mengatakan bahwasanya sudah cukup menderita atas KDRT yang dialaminya selama beberapa tahun terakhir, jadi dirinya menegaskan bahwa tak akan mundur dan proses hukum terus berlanjut.
"Saya sebagai korban, selama lima tahun sudah cukup banyak menderita dan hidup seperti neraka ibaratnya, jadi ga akan mundur dan proses hukum ini akan terus dilanjutkan," terang Intan.
Intan juga meminta keadilan agar kasus yang menimpa dirinya bisa menjadi pelajaran untuk perempuan di luar sana.
"Saya minta keadilan seadil-adilnya agar kasus ini jadi pelajaran juga buat perempuan di luar sana, yang mengalami KDRT harus di-up dan ga boleh terlalu banyak menutup diri seperti saya yang lalu," tandas Intan.
Diberitakan sebelumnnya, kabar pencabutan laporan Cut Intan Nabila terhadap Armor Toreador yang diembuskan seseorang yang beredar luas di media sosial.
Saat ini Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan ditahan di Polres Bogor, Jawa Barat.
Armor dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Ia juga dijerat Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
Armor Toreador juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. (Sab)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com