News . 17/08/2024, 10:05 WIB
fin.co.id- Polres Karawang menangkap dua orang pelaku pengeroyokan Banser dan Kiyai NU di kawasan Rengasdengklok, Karawang pada Sabtu 10 Agustus 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pengeroyokan terjadi saat pelaku melakukan menghadang iring-iringan para korban.
"Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB di TKP yang beralamat di Rengasdengklok, Karawang telah terjadi dugaan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang diduga dilakukan oleh terlapor," katanya kepada disway grup, Sabtu 17 Agustus 2024.
"Para pelaku menghadang iring-iringan mobil korban di TKP dengan maksud mencari salah satu kiai," lanjutnya.
Diungkapkannya, karena tidak menemui sosok yang dicarinya maka para pelaku diduga melakukan penganiayaan.
"Karena para pelaku tidak menemukan Ustad Imad, kemudian terjadilah pengrusakan kepada mobil Kiai Ikhsanudin yang disertai dengan pemukulan kepada korban yaitu Ao Maoludin dan Arsanu yang mengakibatkan kaca belakang mobil pecah dan kaca mata milik Kiai Ikhsanudin rusak serta Ao Maoludin dan Arsanu mengalami luka lebam di wajah," ujarnya.
"Kejadian berlangsung sekitar kurang lebih 20 menit, setelah itu anggota Polsek Rengasdengklok mendapatkan laporan dari masyarakat setempat dan langsung melakukan cek TKP ke lokasi kejadian," tambahnya.
Pihaknya sejauh ini disebut telah mengamankan dua orang tersangka.
"Saat ini Sat Reskrim Karawang berhasil mengamankan tersangka FS dan SW, dengan barang bukti yang di sita," tuturnya. (Rafi/dsw)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com