KPK Minta Saksi Dugaan Korupsi Mantan Gubernur Maluku Utara Tak Takut Diperiksa

fin.co.id - 17/08/2024, 16:32 WIB

KPK Minta Saksi Dugaan Korupsi Mantan Gubernur Maluku Utara Tak Takut Diperiksa

Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika. Foto: Ayu/Disway Group

fin.co.id - Komisi Pembeeantasan Korupsi (KPK) meminta para saksi dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) untuk hadir setiap pemanggilan pemeriksaan. KPK juga mengimbau, para saksi tidak perlu takut soal kabar pegawai lembaga antirasuah gadungan.

"Ya bagi masyarakat yang melihat tayangan ini kami mengimbau kewaspadaan itu penting. Tentunya melihat beberapa tayangan yg menunjukkan adanya pegawai KPK gadungan, masyarakat tentunya harus hati-hati apabila mengetahui adanya informasi terkait pegawai KPK," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika, Sabtu 17 Agustus 2024.

Dalam hal ini, Tessa mengimbau untuk para saksi mengecek surat panggilan yang diterima. Silakan para saksi menelepon terlebih dahulu yang ada di kop surat tersebut.

"Di surat itu ada kop dari KPK, ada identitas yang jelas, keterlibatannya atau dipanggilnya dalam perkara apa atau ada nomor kontak yang bisa dihubungi dan ada nomor kantor KPK di situ," pungkasnya.

Apabila ada halangan hadir, dia mengimbau, agar saksi itu meminta untuk dijadwalkan ulang. "Apabila masih ragu dan mungkin tidak hadir akan memanggil kembali saksi tersebut untuk bisa hadir dan melakukan penjadwalan ulang," lanjutnya.

(Ayu)

Mihardi
Penulis