fin.co.id - Jumlah pemilih dari kelompok disabilitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Tangerang mencapai 3.186 orang.
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Endi Biaro menyebut, jumlah pemilih disabilitas kategori terbanyak berasal dari disabilitas fisik. Yakni kelumpuhan, akibat amputasi, atau disfungsi fisik dengan jumlah sebanyak 1.440 orang.
Sementara, untuk penyandang disabilitas intelektual, seperti down syndrom atau delinkuensi yang terdaftar pemilih terdata sebanyak 191 orang.
Sedangkan penyandang disabilitas mental, seperti split personality, halusinasi, delusi, skizoprenia, yaitu orang yang kadang memori sadar dan kadang tidak, sebanyak 450 pemilih.
Baca Juga
- Rendah, Minat Baca Masyarakat Kabupaten Tangerang Masih Diangka 48,5 Persen
- Polisi Terjunkan 1.634 Personel Gabungan Amankan Debat Cagub-Cawagub Jakarta Hari Ini
"Kemudian ada disabilitas tuna wicara sebanyak 510 pemilih, tuna rungu 142 pemilih, dan tuna netra 453 pemilih," terangnya kepada FIN, Sabtu 17 Agustus 2024.
Ia memastikan, hak pilih para penyandang disabilitas tersebut tetap terakomodir.
Termasuk para penyandang disabilitas mental yang tidak permanen atau bukan ODGJ yang jumlahnya cukup banyak dipastikan masuk ke dalam daftar pemilih.
"Makanya kenapa kita data yang disabilitas karena nanti ada pendamping pemilih untuk ke TPS dan kita juga siapkan alat bantu khususnya bagi yang tuna netra," tukasnya.
Baca Juga
- Polisi Sebut 7 Jenazah di Kali Bekasi Diduga Anggota Geng
- Pria Tewas Jatuh dari Lantai 15 Apartemen di Jakut, Bunuh Diri?
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq